Rabu, 20 Februari 2013

MANAJEMEN KEUANGAN DAN PENGGALIAN SUMBER DANA DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN ISLAM


MANAJEMEN KEUANGAN DAN PENGGALIAN SUMBER DANA DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN ISLAM
(REVISI)

Makalah ini Diajukan Sebagai Tugas Mata Kuliah
Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan Islam
Dosen Pengampu :
Dr. Prim Masrokan Muthohar, M.Pd
Dr. Ahmad Tanzeh, M. Pd. I

 




                                





                                                                                                           




Disusun oleh:

IMAM SUHADAK
NIM. 2841114026




JURUSAN PENDIDIKAN ISLAM

PROGRAM PASCA SARJANA (S2)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) TULUNGAGUNG
  FEBRUARI 2013
KATA PENGANTAR
Bismillahirohmanirrohim                   
Puji syukur kehadirat Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah MANAJEMEN MUTU TERPADU PENDIDIKAN ISLAM”yang berjudul “MANAJEMEN KEUANGAN DAN PENGGALIAN DANA DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN ISLAM”
Sholawat serta salam kita sanjungkan kepada Nabi Muhammad SAW. yang telah membawa umatnya dari zaman jahiliyah menuju zaman Islamiyah seperti sekarang ini.
Rasa terima kasih kami sampaikan pula kepada :
1)      Bapak Dr. Maftukhin, M.Ag, Selaku Ketua STAIN Tulungagung, yang telah memberikan kontribusi secara tidak langsung  kepada penulis .
2)      Bapak Dr. As'aril Muhajir, M. Ag, selaku direktur program pascasarjana STAIN Tulungagung yang telah memberikan kontribusi penulis dalam penyusunan makalah ini.
3)      Bapak Dr. Prim Masrokan Muthohar, M. Pd, dan Dr. Ahmad Tanzeh, M. Pd. I Selaku Dosen Pembimbing yang  telah memberikan pengarahan yang amat berarti bagi penyusunan makalah ini.
Kami menyadari dalam penyusunan makalah ini masih terdapat kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Dan semoga bermanfaat bagi pembaca umumnya dan penyusun pada khususnya. Amin

Tulungagung, Februari 2013
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Keberadaan pendidikan Islam di Indonesia telah menjadi kebutuhan masyarakat, terutama bagi daerah-daerah yang memiliki penduduk yang mayoritas muslim. Karena itu, tidak mengherankan apabila kemudian banyak kelompok muslim dengan kesadaran mereka sendiri terus membangun dan mengembangkan lembaga pendidikan Islam seperti madrasah, pesantren dan perguruan tinggi Islam, meskipun sebagian dari lembaga pendidikan Islam ini kurang memiliki SDM dan sarana yang memadai. Namun dengan segala keterbatasan tersebut tentunya lembaga pendidikan islam tidak begitu saja menyerah pada keadaan, dan harus berusaha untuk keluar dari lembah kekurangan dengan memperbaiki keadaan yang ada, salah satu aspek yang diperbaiki diantaranya adalah masalah administrasi yaitu keuangan.
Salah satu bagian terpenting dalam manajemen lembaga pendidikan islam adalah pengelolaan keuangan. Hal itu senada dengan yang diungkapkan Ahmad tafsir yang mengatakan : peningkatan mutu sekolah memerlukan sekurang-kurangnya dua syarat yang tidak boleh tidak terpenuhi, yaitu 1) penguasaan teori pendidikan yang modern, islami dan sesuai perkembangan zaman, 2) kesediaan dana yang cukup.[1] Hal tersebut menunjukkan betapa urgensitas keuangan sangatlah vital dalam menghidupi sebuah lembaga pendidikan. Dalam suatu lembaga,  pengelolaan keuangan sering menimbulkan permasalahan yang serius bila pengelolaanya kurang baik. Komponen keuangan dan pembiyayaan perlu dikelola sebaik-baiknya agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai tujuan pendidikan.[2]
Di lembaga pendidikan islam, selayaknya lembaga pendidikan pada umumnya, pengelolaan keuangan sebenarnya tidak begitu rumit, dan relative sama, sebab lembaga pendidikan islam terkadang merupakan lembaga swadana yang tidak memerlukan pertanggung jawaban keuangan yang terlalu pelik kepada penyandang dananya. Namun demikian karena banyak juga dana yang bersumber dari pemerintah dan masyarakat untuk mendanai kegiatan di lembaga pendidikan islam, walaupun jumlahnya relatif kecil hal itu perlu ada laporan atau penjelasan sederhana sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan publik kepada masyarakat agar kredibilitasnya dimata masyarakat cukup tinggi, disinilah perlunya pengelolaan keuangan dengan baik dan transparan dibudayakan dilingkungan lembaga pendidikan islam.
Namun selain dari pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) di kalangan lembaga pendidikan islam dalam pelaksanaan dan pelaporan, juga hal yang penting adalah bagaimana cara suatu lembaga pendidikan islam berupaya menggali dana yang mungkin bisa di dapatnya guna memenuhi kebutuhan lembaga pendidikan islam tersebut. Terkait dengan keuangan pada lembaga pendidikan islam ini, Mujamil merumuskan bahwa, setidaknya ada dua hal yang menyebabkan timbulnya perhatian yang besar pada keuangan, yaitu : pertama, keuangan termasuk kunci penentu kelangsungan dan kemajuan lembaga pendidikan, kedua, lazimnya uang dalam jumlah besar sulit sekali didapatkan khususnya bagi lembaga pendidikan swasta yang baru berdiri.[3] Hal tersebut menunjukkan betapa masalah keuangan adalah masalah yang cukup krusial bagi lembaga pendidikan islam di Indonesia. Begitu pentingnya dana dalam lembaga pendidikan islam, namun begitu sulitnya menggali dana terutama bagi lembaga swasta yang belum memiliki kapasitas dalam membangun perekonomiannya secara baik dan stabil. Dan keadaan seperti inilah yang seringkali dialami oleh lembaga pendidikan islam.
Maka dari itu dalam makalah ini akan mengulas beberapa masalah keuangan pada lembaga pendidikan islam, dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, yang di dalamnya ada beberapa trik untuk mencari dana, serta menjaga kepercayaan para donator yang telah memberikan bantuan dana untuk keberlangsungan sebuah lembaga pendidikan islam.
B.     Rumusan Masalah
Berdasar uraian di atas maka penulis merumuskan yang menjadi pokok masalah adalah:
1.      Bagaimana pengertian manajemen keuangan  pendidikan islam ?
2.      Bagaimana fungsi dan tujuan manajemen keuangan dalam pendidikan islam ?
3.      Bagaimana prinsip pengelolaan keuangan pendidikan islam ?
4.      Bagaimana standarisasi keuangan dalam pengembangan pendidikan islam ?
5.      Bagaimana manajemen pengelolaan keuangan sekolah/madrasah?
6.      Bagaimana penggalian sumber dana dalam pendidikan islam  ?
C.    Tujuan Pembahasan
Dengan rumusan-rumusan masalah di atas maka penilis merumuskannya kepada beberapa tujuan pembahasan yaitu:
1.      Untuk mengerti dan memahami lebih luas dan dalam bagaimanakah pengertian manajemen keuangan  pendidikan islam.
2.       Untuk mengerti dan memahami lebih luas dan dalam bagaimana fungsi dan tujuan manajemen keuangan  pendidikan islam.
3.      Untuk mengerti dan memahami lebih luas dan dalam bagaimana prinsip pengelolaan keuangan  pendidikan islam.
4.      Untuk mengerti dan memahami lebih luas dan dalam Bagaimana standarisasi keuangan dalam pengembangan lembaga pendidikan islam.
5.      Untuk mendeskripsikan manajemen pengelolaan keuangan sekolah/madrasah.
6.      Untuk mengerti dan memahami lebih luas dan dalam bagaimana penggalian sumber dana pendidikan islam.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Manajemen Keuangan Lembaga Pendidikan Islam
Manajemen keuangan (financial management) adalah segala aktivitas organisasi yang berhubungan dengan bagaimana memperoleh dana, dan mengelola aset sesuai tujuan organisasi secara menyeluruh.[4]  Sedangkan manajemen keuangan menurut Akhmad Sudrajat sebagai berikut,  manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.  Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.[5]  Dari dua pendapat di atas memberikan makna manajemen keuangan adalah sebuah rangkaian kegiatan dalam mencari dana, mengelola, dan melaporkannya kepa pihak yang berhak mengetahui.
Sulistyorini mengutip pendapat Suryani, yang mengatakan pengertian manajemen keuangan dalam arti sempit adalah tata pembukuan. Sedangkan dalam arti luas adalah pengurusan dan pertanggungjawaban dalam menggunakan keuangan baik pemerintah pusat maupun daerah.[6] Definisi terahir lebih bersifat memetakan antara pengertian manajemen keuangan secara sempit dan luas, sehingga hal tersebut memungkinkan untuk memaknai manajemen pada tahap-tahap dan jenis situasi dan kondisi. Penyelenggaraan kegiatan di lingkungan suatau organisasi kerja, sangat memerlukan penyediaan sejumlah dana. Kegiatan pengelolaan dana memerlukan pula kegiatan perencanaan, pengorganisasian, bimbingan dan pengarahan, kontrol, komunikasi dan bahkan juga ketatausahaan. Pada ahirnya penulis sampai kepada kesimpulan tentang pengertian manajemen keuangan adalah sebuah proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dalam penggalian dan penggunaan dana, yang bersifat pembukuan pada lembaga pendidikan islam.

B.     Fungsi Dan Tujuan manajemen keuangan Pendidikan Islam
Di setiap organisasi biasanya terdapat bagian keuangan. Bagian ini merupakan titik pusat dalam pengambilan keputusan di tingkat pemimpin puncak (top manajement). Sehingga bagian keuangan bertanggung jawab atas perumusan kebijakan keuangan atas suatu organisasi. Demikian juga pada setiap sekolah atau lembaga pendidikan islam yang telah memfungsikan organisasi pendidikan akan terdapat bagian keuangan. Orang yang memimpin bagian keuangan disebut manajer/bagian keuangan. Manajer keuangan ini mempunyai dua tugas yaitu sumber dana dan penggunaan dana.[7] Sebagai sumber dana bahwa manajer keuangan adalah personal yang mengupayakan penggalian atau pencarian dana, membangun system yang dirasa tepat untuk menghasilkan dana bagi lembaga pandidikan. Sedangkan sebagai pengguna dana bahwa seorang manajer adalah yang mengatur keluarnya dana terkait dengan penggunaannya untuk kepentingan suatu lembaga pendidikan.
Selain tugas yang telah disebutkan di atas, kegiatan penting manajer/bagian keuangan lainnya ada 4 aspek.
1)      Dalam perencanaan dan perkiraan, manajer/bagian keuangan harus bekerja sama dengan manajer lainnya yang ikut bertanggungjawab atas perencanaan umum organisasi.
2)      Manajer/bagian keuangan harus memusatkan perhatian pada bagian keputusan investasi dan pembiayaannya, serta segala hal yang berkaitan dengannya.
3)      Manajer/bagian keuangan harus bekerja sama dengan manajer lainnya yang ada di organisasi supaya dalam melaksanakan kegiatannya dapat seefisien mungkin.
4)       Memanfaatkan pasar uang dan pasar modal sebagai sumber dana bagi organisasi.[8]
Berdasarkan aspek yang telah di sebutkan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa seorang manajer/bagian keuangan dalam lembaga pendidikan islam berhubungan langsung dengan keputusan organisasi yang akan memengaruhi nilai organisasi. Terkait dengan itu, manajer/bagian keuangan mempunyai tugas untuk keputusan: (a) apakah suatu program yang telah direncanakan dapat dilakukan atau tidak? (b) bagaimana pembiayaannya, apakah sesuai dengan rencana dan memungkinkan untuk dilakukan sesuai dengan cara yang tersedia.
Di sekolah yang tergolong kecil, tenaga kependidikan (TU atau Guru) yang ditunjuk kepala sekolah untuk menjadi bagian keuangan biasanya merangkap sebagai bendaharawan sekaligus akuntan. Sedangkan pada sekolah yang tergolong besar dan maju, bagian keuangan sudah memiliki beberapa staf sebagai bendaharawan, TU maupun Akuntan, dan biasanya orang yang ditunjuk sebagai manajer/kasubag  keuangan merupakan tenaga yang profesional dalam bidangnya dan bukan lagi diambil dari tenaga pendidik. Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
Ø  Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah.
Ø  Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
Ø  Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala madrasah atau lembaga pendidikan islam dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan yang berlaku.

C.    Prinsip-Prinsip Pengelolaan Keuangan Pendidikan Islam
Secara umum penggunaan keuangan pada lembaga pendidikan islam didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut : pertama, hemat, tidak mewah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan. Kedua, terarah dan terkendali sesuai dengan rencana program atau kegiatan. Ketiga, keharusan penggunaan kemampuan. Namun di sini penulis akan menjabarkan secara lebih terperinci mulai dari tahap perencanaan hingga pada tahap laporan maupun pengawasan.
a)      Prinsip perencanaan
Implementasi prinsip-prinsip keuangan  pada pendidikan, khususnya dilingkungan lembaga pendidikan islam swasta dan pondok pesantren  maka untuk sumber dana sekolah tidak hanya diperoleh dari anggaran dan fasilitas dari pemerintah atau penyandang dana tetap saja, tetapi dari sumber dan dari beberapa komponen diatas. Untuk itu di lembaga pendidikan islam sebenarnya juga perlu dibentuk organisasi orang tua santri atau siswa yang implementasinya dilakukan denan membentuk komite atau majelis . Komite atau majelis tersebut beranggotakan wakil wali santri atau murid, tokoh masyarakat, pengelola, wakil pemerintah dan wakil ilmuwan/ ulama diluar lembaga dan dapat juga memasukkan kalangan dunia usaha dan industri.
Selanjutnya pihak lembaga bersama komite atau majelis  pada setiap awal tahun anggaran perlu bersama-sama merumuskan RAPBM/RAPBPP sebagai acuan bagi pengelola  dalam melaksanakan manajemen keuangan yang baik.
Jika dalam suatu lembaga pendidikan islam RAPBS disusun oleh kepala sekolah/madrasah, maka kepala sekolah/madrasah harus mampu dalam menyusun dan mengetahui sumber-sumber dana yang merupakan sumberdaya sekolah.[9] Ada dua bagian pokok anggaran yang harus diperhatikan dalam penyusunan RAPBS, yaitu:
                                                      I.            Rencana sumber atau target penerimaan/ pendapatan dalam satu tahun yang bersangkutan, termasuk didalamnya keuangan bersumber dari: a) kontribusi siswa, b) sumbangan dari individu atau organisasi, c) sumbangan dari pemerintah, d) dari hasil usaha.
                                                   II.            Rencana penggunaan keuangan dalam satu tahun yang bersangkutan, semua penggunaan keuangan lembaga dalam satu tahun anggaran perlu direncanakan dengan baik agar kehidupan lembaga dapat berjalan dengan baik.
Setelah mengetahui dan memehami bagian-bagian pokok yang ada dalam penyusunan RAPBS serta sumber dana yang ada selanjutnya kepala sekolah/madrasah menyusun RAPBS dengan membentuk tim penyusun dari dewan guru. Dalam menetapkan jumlah anggaran ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu : satuan biaya dan volume biaya.

b)     Prinsip pelaksanaan
Setelah dana didapatkan melalui perencanaan yang baik, maka manajer lembaga pendidikan islam harus berusaha mengembangkannya melalui usaha-usaha produktif agar uang tidak mandek atau habis.[10] Hal tersebut dilakukan dengan penuh pertimbangan dan kehati-hatian dan tentunya harus berbagi dengan alokasi dana yang akan dipakai buat operasional atau keberlangsungan lembaga dan pengadaan saran pra sarana lembaga. Kepala sekolah sebagai manajer berfungsi sebagai penentu yang berhak untuk memerintahkan pembayaran.
Bendaharawan (pejabat yang berwenang melakukan penerimaan penyimpanan dan pengeluaran uang dan surat berharga lainnya serta wajib membuat perhitungan dan pertanggungjawaban) sekolah islam dalam mengelola keuangan sekolah hendaknya memperhatikan beberapa hal:
1.      Hemat dan sesuai dengan kebutuhan.
2.      Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana.
3.      Tidak diperkenankan untuk kebutuhan yang tidak menunjang proses belajar mengajar , seperti ucapan selamat, hadiah, dan pesta.[11]
Hal itu kiranya dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan pada lembaga pendidikan islam dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Sehingga mengurangi kemungkinan akan terjadi pemakaian dana yang tidak efektif atau mudadzir. Pada hal yang sama kaitannya tentang pelaksanaan kelola keuangan, ada kiat-kiat agar sang pemberi dana kepada suatu lembaga menjadi percaya terhadap suatu lembaga pendidikan islam. Pihak sekolah wajib menjaga kepercayaan itu, yaitu diantara yang dirumuskan adalah:
1.      Penggunaan anggaran harus  benar-benar sesuai dengan program yang direncanakan.
2.      Anggaran harusdigunakan seefisien mungkin.
3.      Hindari kesan bahwa pemakaian dana sekedar menghabiskan anggaran saja.
4.      Pengeluaran dana anya dilakukan oleh petugas yang berwenang.[12]
Dengan demikian diharapkan pelaksanaan kelola keuangan di lembaga pendidikan islam berjalan dengan bersih dan professional, sehingga para donator pun akan terjaga kepercayaannya dan pada tahapberikutnya bersedia memberikan dana lagi. Perumusan beberapa poin di atas sangat beralasan ketika kita melihat bagaimana tata kelola keuangan yang terjadi di sebagian besar lembaga pendidikan islam yang asal-asalan dan jauh dari profesionalitas. Baik itu karena kurangnya SDM dalam mengelola maupun tak adanya kejujuran di kalangan pengelola sendiri.
c)      Prinsip pelaporan dan pengawasan
Semua pengeluaran keuangan di lembaga pendidikan islam dari sumber manapun harus dipertanggung jawabkan, hal tersebut merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan. Namun demikian prinsip transparansi dan kejujuran dalam pertanggung jawaban tersebut harus tetap dijunjung tinggi. Dalam kaitan dengan pengelolaan keuangan tersebut, yang perlu diperhatikan oleh bendaharawan adalah:
Ø  Pada setiap akhir tahun anggaran, bendara harus membuat laporan keuangan kepada komite/ kamad untuk dicocokkan dengan RAPBS.
Ø  Laporan keuangan tersebut harus dilampiri bukti-bukti pengeluaran yang ada.
Ø  Kwitansi atau bukti-bukti pembelian atau bukti penerimaan dan bukti pengeluaran lain.
Ø  Neraca keuangan juga harus ditunjukkan untuk diperiksa oleh tim pertanggung jawaban keuangan dari komite sekolah dan kamad.[13]

Selain buku neraca keuangan yang erat hubungannya dengan pengelolaan keuangan, ada juga beberapa buku lain yang penting bagi bendaharawan sebuah lembaga pendidikan islam yaitu:
1.      Buku kas umum
2.      Buku persekot uang muka
3.      Daftar potongan-potongan
4.      Daftar gaji/ honorarium
5.      Buku tabungan
6.      Buku iuran/ kontribusi siswa (SPP/ infaq)
7.      Buku catatan lain-lain yang tidak termasuk diatas, seperti catatan  pengeluaran insidentil.
Buku-buku tersebut perlu diadakan, agar manajemen keuangan di suatu lembaga pendidikan islam dapat berjalan dengan baik, transparan, memudahkan dilakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang ditetapkan, serta tidak menimbulkan kecurigaan atau fitnah. KH. Imam Zarkasyi Pendiri Pondok Modern Gontor mengatakan '' administrasi yang baik adalah cara yang tepat untuk menjaga kepercayaan ''[14] hal itulah kiranya yang menjadikan pesantren Gontor tertib secara asministrasi dalam setiap komponennya, sehingga dapat mapan secara finansial.
Pengawasan juga bisa disebut control manajerial adalah merupakan salah satu fungsi manajemen dalam organisasi.[15] Fungsi tersebut mutlak dilakukan pada setiap kesatuan lembaga pendidikan islam. Karena jika tidak maka akan sangat mempengaruhi pencapaian tujuan pendidikan di suatu lembaga tersebut. Pelaksanaan pengelolaan keuangan di suetu lembaga pendidikan islam harus selalu diawasi oleh kepala sekolah atau pimpinan selaku manajer dalam lembaga tersebut. Hal itu dimaksudkan tidak akan terjadinya tindakan penyelewengan dalam penggunaan dana yang ada. Dalam melakukan pengawasan ada beberapa butir pertanyaan yang dapat diajukan :
1)      Apakah laporan keuangan disusun menurut ketentuan yang berlaku?
2)      Apakah laporan keuangan disusun secara konsisten dari waktu ke waktu?
3)      Apakah penjelasan dalam laporan keuangan diberikan secara memadai?
Dengan beberapa pertanyaan tersebut bagaimana hendaknya dijawab '' ya '' oleh setiap lembaga. Karena hal itu berarti sebuah lembaga telah menjalankan tugasnya dengan baik guna menjaga kepercayaan pemerintah dan masyarakat yang telah mendinasikan sejumlah dana.
D.    Standarisasi Pengelolaan keuangan dalam Pengembangan Pendidikan Islam
Pada awalnya konsep manajemen dalam pendidikan adalah model pengembangan dari manajemen perusahaan dalam bidang ekonomi. Maka dari itu di sini kami akan mencoba mengurai kembali beberapa konsep prinsip dan standarisasi yang diharapkan mampu mendukung kemajuan dan perkembangan suatu perusahaan (dalam hal ini berarti adalah suatu lembaga pendidikan):
1.      Perencanaan yang matang
Sebelum suatu perusahaan berdiri maka biasanya modal merupakan kendala awal yang harus dipenuhi sebelum perusahaan berjalan. Tidak selamanya modal besar pasti memberikan keuntungan besar. Dalam dunia pendidikan hal ini berarti dengan modal yang sederhana suatu lembaga pendidikan akan dapat menghasilkan mutu dan kualitas yang baik jika memiliki program dan perencanaan yang matang serta visi misi yang jelas dan efektif. Dengan melakukan perencanaan dan perancangan pendidikan secara matang maka suatu lembaga pendidikan islam akan siap menghadapi berbagai kendala dan rintangan karena telah diperhitungkan sebelumnya.
2.      Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Loyal, dan Sejahtera
Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas merupakan kunci penggerak lembaga pendidikan islam. Dengan adanya SDM yang mampu menggerakkan lembaga pendidikan islam dengan baik maka akan mampu berkembang dan melakukan aktifitas pendidikannya dengan efektif dan efisien. SDM yang berkualitas tidaklah cukup untuk menjalankan lembaga pendidikan islam dalam jangka panjang. Diperlukan loyalitas pegawai terhadap lembaga pendidikan islam tempat dimana dia bekerja. Dengan membangun hubungan emosional antara lembaga pendidikan islam dan pegawainya maka seorang pegawai akan berusaha semaksimal mungkin memberikan kontribusi terbaik buat lembaga pendidikan tempat ia mengabdi. Tanpa adanya hubungan emosional antara lembaga pendidikan islam dan pegawai maka pegawai hanya menjalankan kewajibannya tanpa memberikan seluruh kemampuannya untuk perusahaan. Bila kewajibannya telah dilakukan maka dia hanya akan berjalan ditempat tanpa memberikan inovasi, kreatifitas, dan ide cemerlang yang sebenarnya bisa dilakukan bila pegawai memiliki ikatan emosional yang membuat dia ingin ikut membangun dan mengembangkan lembaga pendidikan islam menjadi lebih baik.
3.      Manager yang Terbuka, Tegas, dan Demokrat
Kepemimpinan seorang manager merupakan penunjuk jalan yang benar bagi perusahaan. Mereka adalah nakhoda kapal yang akan menentukan apakah perusahaan akan mencapai tujuan atau tidak. Jiwa kepemimpinan yang berwibawa harus dimiliki oleh seorang manager lembaga pendidikan islam, namun dengan wibawa bukan berarti bersikap tertutup terhadap pegawainya. Justru sikap terbuka seorang pemimpin yang mau menerima masukan dan saran dari bawahannya akan membantu seorang manager dalam memimpin lembaga pendidikan islam yang dibawahinya. Ketegasan dalam memimpin dan mengambil keputusan sangat diperlukan oleh seorang manager, karena di tangan mereka keputusan akan jalan yang ditempuh oleh lembaga pendidikan islam akan menentukan perkembangan dan operasional perusahaan. Manager juga harus dapat mempertanggung jawabkan keputusan mereka di depan direksi tidak melulu menyalahkan bawahan yang tidak becus melakukan perintahnya. Sebaiknya setiap pengambilan keputusan melibatkan banyak pihak, baik itu bawahan ataupun pihak lain yang terkait. Dengan adanya masukan dari yang lain maka manager dapat mempertimbangkan dan mengambil keputusan yang tepat dan memuaskan banyak pihak. Hubungan antara manager dan bawahan juga harus baik dan terjaga. Sebisa mungkin ada hubungan dua arah antara manager dan bawahan, bukan hubungan searah dimana manager terus-terusan memberi perintah kepada bawahan tanpa mau mendengar keluhan dan perasaan bawahannya. Bila ada hubungan harmonis seperti keluarga dalam suatu lembaga pendidikan islam, maka akan tercipta team kerja yang solid dan kuat dalam menjalankan lembaga tersebut.
E.     Manajemen Keuangan Sekolah/Madrasah
Setiap unit kerja berhubungan dengan masalah keuangan, demikian pula di lembaga Pendidikan Islam. Soal-soal yang menyangkut keuangan di madrasah pada garis besarnya berkisar pada : uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan madrasah seperti perbaikan sarana dan sebagainya.
Peningkatan kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan karena tidak hanya berkaitan dengan permasalahan teknis, tetapi mencakup berbagai persoalan yang sangat rumit dan kompleks, baik yang berkaitan dengan perencanaan, pendanaan, maupun efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan sistem persekolahan, peningkatan kualitas pendidikan juga menuntut manajemen pendidikan yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Balitbang Dikbud (1991) menunjukkan bahwa manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan.
Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, perlu adanya pengelolaan secara menyeluruh dan professional terhadap sumber daya yang ada dalam lembaga pendidikan Islam. Salah satu sumber daya yang perlu dikelola dengan baik dalam lembaga pendidikan adalah masalah keuangan.
Dalam konteks ini, keuangan merupakan sumber dana yang sangat diperlukan madrasah sebagai alat untuk melengkapi berbagai sarana dan prasarana pembelajaran di madrasah, meningkatkan kesejahteraan guru, layanan, dan pelaksanaan program supervisi.[16] Kelengkapan sarana dan prasarana pembelajaran akan berimplikasi pada semangat siswa untuk belajar, dan memudahkan guru dalam mengajar. Oleh karena itu, kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah harus mengetahui dan mampu mengelola keuangan sekolah / madrasah dengan baik, bertanggung jawab dan transparan kepada masyarakat dan pemerintah.
Pengertian manajemen keuangan dalam arti sempit adalah tata pembukuan. Sedangkan dalam arti luas adalah pengurusan dan pertanggung jawaban dalam menggunakan keuangan baik pemerintah pusat maupun daerah. Adapun Maisyarah  menjelaskan bahwa manajemen keuangan adalah suatu proses melakukan kegiatan mengatur keuangan dengan menggerakkan tenaga orang lain. Kegiatan ini dapat dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan sampai dengan pengawasan. Dalam manajemen keuangan di sekolah tersebut dimulai dengan perencanaan anggaran sampai dengan pengawasan dan pertanggung jawaban keuangan.[17]
Sumber keuangan pada suatu sekolah / madrasah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumbe yaitu (1) Pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua- duanya. (2) orang tua atau peserta didik, (3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat. Adapun dimensi pengeluaran meliputi biaya rutin dan biaya pembangunan.[18]
Biaya rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ke tahun seperti gaji pegawai ( guru dan non guru ) serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas, dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai). Sementara biaya pembangunan misalnya, biaya pembelian dan rehab gedung, penambahan furniture, serta biaya atau pengeluaran untuk barang-barang yang tidak habis pakai.[19]

F.     Penggalian Sumber Dana Pendidikan Islam
Sebagaimana tertulis dalam pasal 46 ayat 1 undang-undang SISDIKNAS berbunyi '' pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.''[20]  Kiranya  dari bunyi undang-undang tersebut dapat dimengerti bahwa pengelolaan setiap lembaga pendidikan adalah atas tanggungjawab pemerintah dan masyarakat. bukan pemerintah secara penuh tanpa peran masyarakat, atau masyarakat secara penuh bertanggungjawab tanpa peran pemerintah. Karena peran pemerintah maupun masyarakat sangatlah penting adanya dalam keberlangsungan lembaga pendidikan islam. Walaupun pada kenyataannya belum terlihat memedai bantuan pemerintah terhadap lembaga pendidikan islam khususnya yang swasta termasuk pondok pesanteren. Padahal lembaga pendidikan islam yang disebut terahir sangat besar kontribusinya dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia dari waktu ke waktu.
Sebagai suatu lembaga pendidikan adalah hal yang mutlak mendapatkan dana untuk menumbuh kembangkannya. Ada beberapa akses yang dapat ditempuh mengenai sumber dana yang mungkin dapat diupayakan dalam lembaga pendidikan islam. Menurut Mujamil sumber keuangan dan pembiayaan sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga sumber yaitu:
1.      Pemerintah, baik pusat maupun daerah.
2.      Orang tua atau peserta didik.
3.      Masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat.
Dari tiga hal di atas terkadang suatu lembaga pendidikan islam juga tidak dapat melaksanakan secara maksimal, sehingga kebutuhan pendidikan kurang terpenuhi dan imbasnya adalah kepada pencapaian hasil dan tujuan pendidikan. Maka dari itu pembinaan SDM pengelola lembaga pendidikan islam sangat dibutuhkan. Kejujuran, konsistensi, profasional, semangat bekerja,dan komitmen yang tinggi perlu ditingkatkan.
Dalam upaya penggalian dana biasanya sekolah islam mengembangkannya dalam bentuk:
1.      Amaljariyah, amal jariyah ini diwujudkan berrupa sumbangan orang tua siswa.
2.      Zakat mal, dalam hal ini pihak sekolah mengedarkan formulir zakat mal kepada orang tua siswa pada setiap bulan Ramadhan.
3.      Uang syukuran, saat anak naik kelas diadakan tasyakuran.
4.      Amal jum'at, sebagai salahsatu sarana ikhlas beramal bagi siswa.[21]
Beberapa hal di atas adalah upaya yang memungkinkan bagi lembaga pendidikan islam dalam menggali dana yang berbasis pada orang tua siswa dan masyarakat. hal tersebut lebih sering dilakukan oleh lembaga islam yang kurang mendapatkan sokongan yang memadai dari pemerintah, seperti TPQ, madrasah diniyah, dan pondok pesatren.
Memang jika kita mengamati realita pada kebanyakan lembaga pendidikan islam, banyak berkembang model-model penggalian dana yang diterapkan. Hal ini terjadi karena kemungkinan sokongan dari pemerintah tidak maksimal dan kemungkinan dalam membangun jaringan masyarakat yang efektif.
Dan diantara beberapa upaya yang juga dapat dilakukan menurut Mujamil adalah:[22]
Ø  Mengajukan proposal finansial kepada pemerintah pusat maupun daerah.
Ø  Mengedarkan surat permohonan bantuan kepada orangtua siswa.
Ø  Mengundang alumni yang sukses untuk dimintai bantuan.
Ø  Mengadakan kegiatan-kegiatan yang dapat mendatangkan keuntungan finansial.
Ø  Mengajukan proposal bantuan finansial kepada kolega, dan donator luar negeri.
Ø  Memberdayakan wakaf, hibah, infaq, jariyah, dan sebagainya.
Ø  Memberdayakan solidaritas anggota organisasi keagamaan yang menaungi lembaga pendidikan islam untuk membantu mencarikan dana.
Dari beberapa uraian tersebut memungkinkan bagi setiap lembaga pendidikan islam untuk dapat memaksimalkan setiap upaya yang memungkinkan akan didapatkan sumber dana, tentunya dengan beberapa pertimbangan yang mendukung dari aspek situasi dan kondisi setiap lembaga pendidikan islam.
Salah satu sumber dana yang terkadang dapat menjadi andalan bagi lembaga pendidikan islam adalah system wakaf (yang tadi juga sudah disebutkan). Seperti yang diungkapkan Ahmad tafsir bahwa salah satu sumberdana bagi pendidikan islam adalah wakaf dari orang islam. Wakaf berasal dari amal dengan cara memanfaatkan harta, dan harta itu harus dikekalkan, atau yang digunakan adalah hasil harta itu,tetapi asalnya tetap.[23] Dari pengertian wakaf dtersebut kita dapat memahami bahwa pemberdayaan wakaf adalah sangat bagus dalam menggali dana, karena dengan modal yang tetap akan dapat menghasilkan keuntungan terus menerus. Hal ini berbeda dengan bantuan yang bersifat uang ataupun barang yang habis pakai, jadi sangat lebih efektif untuk diberdayakan.

















BAB III
PENUTUP

1.      Pengertian manajemen keuangan adalah sebuah proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dalam penggunaan dana, yang bersifat pembukuan pada lembaga pendidikan islam sebagai bentuk pertanggungjawabannya.
2.      Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah: 1)  Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah. 2) Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah. 3) Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
3.      Secara umum penggunaan keuangan pada lembaga pendidikan islam didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut : pertama, hemat, tidak mewah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan. Kedua, terarah dan terkendali sesuai dengan rencana program atau kegiatan. Ketiga, keharusan penggunaan kemampuan.
4.      Standarisasi pendukung dan pengembangan lembaga pendidikan islam yang mengacu pada system ekonomi perusahaan ada tiga hal : perencanaan yang matang,  SDM yang berkualitas, loyalitas, dan manajer yang tegas, dan terbuka. 
5.      Sumber keuangan dan pembiayaan sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga sumber yaitu: Pemerintah, baik pusat maupun daerah, Orang tua atau peserta didik, Masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat. Dalam bentuknya bermacam-macam, diantaranya : wakaf, hibah, infaq, jariyah, dan sebagainya


DAFTAR RUJUKAN

Campbell, R. F., dan Nystrand, Introduction to Educational Administration, London: Allyn Press, 1983,
Mulyasa,E Manajemen berbasis Sekolah, Bandung ; Remaja Rosdakarya 2009
Mulyono, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan, Jogjakarta: Ar-Ruzza Media, 2009
Qomar, Mujami, Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta ; Erlangga
Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, Surabaya ; eLKAF, 2006
Tafsir , Ahmad, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, bandung ; remaja Rosdakarya, 2010
 Undang-undang RI tentang Sistem Pendidikan Nasional, bandung ; Fermana ,2006
 Zarkasyi , Abdullah Syukri, Manajemen Pesantren; Pengalaman Pondok Moden Gontor, Ponorogo; Trimurti Press, 2005
http://Word press.com /manajemen-keuangan-dalam-lembaga-pendidikan-dan-negara/


[1]  Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (bandung ; remaja Rosdakarya, 2010),  98
[2] E. mulyasa, Manajemen berbasis Sekolah, (Bandung ; Remaja Rosdakarya 2009), 47
 [3] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Jakarta ; Erlangga), 163
[4] Mulyono, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan, (Jogjakarta: Ar-Ruzza Media, 2009), 180.
[6] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, (Surabaya ; eLKAF, 2006), 130
[7]  Mulyono, Manajemen Administrasi…………………, hlm: 182.
[8] Ibid…hal 183
[9] Sulistyorini , Manajemen…………….hal 132
[10]  Mujamil , Manajemen……………hal 168
[11]  Sulistyorini, Manajemen………………hal 135
[12]  Mujamil, Manajemen……………..hal 169
[13] Word press.com /manajemen-keuangan-dalam-lembaga-pendidikan-dan-negara/ diakses oktober 2012
[14]  Abdullah Syukri Zarkasyi, Manajemen Pesantren; Pengalaman Pondok Modern Gontor, (Ponorogo; Trimurti Press, 2005)
[15]  Sulistyorini, Manajemen Pendidikan……………………hal 136
[16] Campbell, R. F., dan Nystrand, Introduction to Educational Administration, (London: Allyn Press, 1983),  65
[17] Sulistyorini, Diktat Manajemen Pendidikan Islam, (Tulungagung: STAIN Tulungagung, 2004),75

[18] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung: Rosdakarya, 2002), 48
[19] ibid
[20]  Undang-undang RI tentang Sistem Pendidikan Nasional, (bandung ; Fermana ,2006)
[21] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan……………hal 132-133
[22]  Mujamil, Manajemen Pendidikan………..167-168
[23]  Ahmad Tafsir, Ilmu pendidikan………………hal 99

2 komentar: